Andi Iwan Darmawan Aras Prihatin dengan Minimnya Anggaran Penanggulangan Banjir Bengkulu

    Andi Iwan Darmawan Aras Prihatin dengan Minimnya Anggaran Penanggulangan Banjir Bengkulu
    Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras

    BENGKULU - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengaku prihatin dengan pengalokasian dana penanggulangan banjir untuk wilayah Provinsi Bengkulu. Ia berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat lebih memaksimalkan lagi dalam pengalokasian dana di daerah-daerah rawan bencana seperti di Bengkulu.

     

    "Kalau melihat dari kesiapan anggaran yang dialokasikan Kementerian PUPR, sangat minim dan sangat tidak memungkinkan. Jangankan untuk menghilangkan banjir, mereduksi banjir pun dengan anggaran yang ada saya kira sangat terbatas dan tidak bisa berbuat banyak, " tutur Andi Iwan di Bengkulu, Jumat (2/9/2022).

     

    Ada banyak hal yang harus dikerjakan dalam penanggulangan musibah banjir ini seperti penggalian kali atau sungai, pembersihan. Menurut Politisi Partai Gerindra ini setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp1, 2 triliun untuk menangani masalah tersebut. Sedangkan alokasi yg ada saat ini untuk penanggulangan banjir di Bengkulu hanya sekitar Rp100 triliun.

     

    "Kami merasa perlu mendorong agar Kementerian PUPR bisa memaksimalkan alokasi dana untuk di Bengkulu ini agar penaggualan banjir lebih maksimal, " tegas Andi Iwan.

     

    Dirinya berharap, dalam pembahasan anggaran yang sedang dilakukan di Komisi V DPR RI bersama para mitra kerja, dapat mengakomodir anggaran pembangunan infrastruktur provinsi Bengkulu untuk tahun 2023. "Dari sisi perencanaan dan desain, saya kira mereka semua sudah siap. Tinggal bagaimana pengalokasian anggarannya agar bisa dioptimalkan saja. Karena untuk tahun ini sudah agak sulit untuk dilakukan pergeseran anggaran, " terangnya.

     

    Diketahui, curah hujan yang sangat tinggi telah mengakibatkan musibah banjir di Provinsi Bengkulu. Tercatat, dari 9 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu, 8 diantaranya mengalami musibah banjir. "Kalau kita mengandalkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan hal ini, saya kira sangat jauh. Memang beberapa kewenangannya ada di pemerintah pusat, " pungkasnya. (es/aha) 

    andi iwan darmawan aras dpr ri komisi v gerindra pupr bengkulu
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Jaksa Agung Sererahkan 43 Bidang Aset Tanah...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik

    Ikuti Kami