Bea Cukai Soekarno-Hatta Resmikan Pembukaan TPS Distribusi Logistik

    Bea Cukai Soekarno-Hatta Resmikan Pembukaan TPS Distribusi Logistik

    TANGERANG - Bea Cukai Soekarno Hatta resmikan izin tempat penimbunan sementara distribusi logistik operasional PT Unex Rajawali Indonesia pada Selasa (05/09/2023) di Kawasan Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/2020, TPS pusat distribusi didefinisikan sebagai TPS yang memiliki fungsi utama untuk menimbun barang impor dan ekspor untuk diangkut lebih lanjut. Tujuan pendiriannya ialah untuk mendorong kegiatan transshipment, khususnya di bandar udara.

    Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa TPS pusat distribusi PT Unex Rajawali Indonesia merupakan implementasi dari rencana nasional logistic ekosistem (NLE) yang secara resmi telah hadir di Bandara Soekarno Hatta. "Adanya TPS ini juga dapat mengurangi biaya logistik pada sektor pengiriman barang. Saat ini, Bandara Soekarno Hatta merupakan lokasi pertama yang memiliki TPS distribusi di Pulau Jawa, " ujarnya.

    Terdapat beberapa kemudahan yang diberikan untuk TPS pusat distribusi, di antaranya dapat melakukan pekerjaan sederhana seperti memasang aksesoris dan label pengangkutan, melakukan penggabungan dan pemecahan barang angkut lanjut, dan mengubah peti kemas barang ekspor untuk angkut lanjut. TPS pusat distribusi juga dapat membongkar barang impor/ekspor angkut lanjut dari sarana pengangkut ke TPS pusat distribusi dan melakukan pemuatan langsung atas barang impor/ekspor angkut lanjut langsung dari TPS pusat distribusi ke sarana pengangkut.

    "Diharapkan dengan adanya TPS distribusi PT Unex Rajawali Indonesia dapat menumbuhkan semangat baru bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola logistik untuk lebih meningkatkan volume kargo di bandara Soekarno Hatta, " tutup Gatot. (***)

    bea cukai soekarno hatta tps
    bintang hendri

    bintang hendri

    Artikel Sebelumnya

    24 Jam TV One Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danrem 142/Tatag Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makodim 1428/Mamasa
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024

    Ikuti Kami