JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop-UKM) RI Teten Masduki untuk memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait adanya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini diperlukan agar pelaku UMKM bisa terus bangkit setelah situasi pandemi Covid-19.
Baca juga:
Alokasi Kompensasi Energi Untuk Siapa?
|
Terkait dengan adanya kenaikan harga BBM, Pemerintah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24, 17 triliun yang akan disalurkan dalam tiga skema yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12, 39 triliun kepada 20, 65 juta keluarga yang akan diberikan sebanyak empat kali. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp9, 6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3, 5 juta per bulan, dan Bantuan Angkutan Umum sebesar Rp2, 17 triliun yang akan dilakukan pembayaran oleh Pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Nah saya pengin tanya di forum kali ini Pak Menteri, setelah kenaikan BBM ini apa yang akan Pak Menteri lakukan? Pak Menteri berikan ke temen-temen UMKM kita? Karena kemarin kita lihat ada bansos 24 triliun, apa Pak Menteri sudah memastikan dari 24 triliun itu ada yang ke UMKM kita? Karena kalau yang saya baca itu hanya ke masyarakat menengah ke bawah, masyarakat yang miskin, ” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop-UKM serta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Menteri Koperasi dan UKM untuk memberikan perhatian kepada pelaku UMKM terkait adanya kenaikan BBM. Lantaran kenaikan BBM ini juga berdampak terhadap pelaku UMKM padahal mereka sendiri sedang bangkit dari situasi setelah pandemi Covid-19.“Tapi saya pikir soal kenaikan dampak BBM ini Pak Menteri, tidak hanya terdampak pada mereka tetapi UMKM kita hari ini juga terdampak dengan kenaikan BBM. Bahan baku meningkat, dan sebagainya. Tentu ini perlu perhatian khusus dari Pak Menteri agar mereka bisa terus bangkit setelah situasi Covid-19, ” tegasnya.
Mufti Anam juga mengkonfirmasi terkait pencairan Bantuan Poduktif Usaha Mikro (BPUM) yang menurut media sosial telah berjalan, namun Komisi VI DPR RI belum mendengar informasi tersebut dari Kemenkop-UKM sebagai mitra kerja. “Harapan kami dalam penyalurannya tetap bagaimana dilibatkan kawan-kawan (Komisi VI) juga, agar konstituen kami merasakan bahwa kami sebagai mitra dari kementerian koperasi dan UMKM ini ada manfaatnya juga untuk konstituen kami, ” kata legislator dapil Jawa Timur II itu. (gal/sf)