Heri Gunawan Nilai Kenaikan Harga Kurangi Kebahagiaan Rakyat

    Heri Gunawan Nilai Kenaikan Harga Kurangi Kebahagiaan Rakyat
    Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan

    JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengamati, jelang lebaran kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasaran dan tarif telah mengurangi kebahagiaan rakyat menyambut Idul Fitri tahun ini. Harga sembako, tarif tol, tarif PPN 11 persen, BBM jenis pertalite, dan elpiji 3 kg telah naik. Hari kemenangan menurutnya disambut dengan kebijakan yang tidak populis.

    Untuk itu Heri Gunawan menilai, dibutuhkan upaya konkret untuk meredam kenaikan harga dan tarif agar tidak semakin membebani rakyat. “Hari lebaran idealnya dirayakan dengan suka-cita penuh kegembiraan. Rakyat perlu merayakan hari kemenangan tahun ini dengan sedikit lebih meriah, karena sudah 2 tahun diberlakukan pembatasan sosial dan larangan mudik, ” seru Hergun, sapaan akrabnya, kepada Parlementaria, Rabu (27/4/2022). 

    Disebutkan Hergun, kenaikan harga sembako sudah mencapai 25 persen. Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain minyak goreng, bawang merah, bawang putih, daging, buah-buahan, tepung terigu, dan cabe-cabean. Minyak goreng curah Rp20 ribu/kg. Padahal, pemerintah sudah menetapkan HET sebesar Rp15, 5 ribu/kg atau Rp14 ribu/liter. "Harga bawang merah naik dari Rp38 ribu menjadi Rp45 ribu, bawang putih naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu, daging ayam dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu, serta telur dari Rp24 ribu menjadi Rp25, 8 ribu, ” ungkapnya.

    Politisi fraksi Partai Gerindra ini melanjutkan, harga gula pasir naik dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu dan daging sapi dari Rp145 ribu menjadi Rp150 ribu. Sementara kenaikan tarif tol terjadi di ruas Tol Cipali, Tol Sumo (Surabaya-Mojokerta), dan Tol Gempol-Pandaan. Dengan adanya kenaikan tersebut, secara otomatis masyarakat yang mudik melalui jalan tol harus meroboh kocek lebih dalam lagi.

    Kenaikan tarif Tol Cipali diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022. Besaran kenaikan tarif ruas Cipali ini sebesar 3 persen. Golongan I menjadi Rp119 ribu dari Rp107 ribu, kemudian golongan II menjadi Rp196 ribu dari Rp177 ribu. Golongan III menjadi Rp196 ribu dari Rp177 ribu, Golongan IV  menjadi Rp246 ribu dari Rp222 ribu, serta golongan V naik menjadi Rp246 ribu dari Rp222 ribu.

    Sedangkan kenaikan tarif Tol Sumo diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022. Antara lain mengatur kenaikan tarif Golongan I menjadi Rp39 ribu dari Rp38 ribu. Tol Gempol-Pandaan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022. Antara lain mengatur kenaikan tarif Golongan I menjadi Rp13 ribu dari Rp12.500.

    Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu juga menyoroti kenaikan tarif PPN 11 persen yang diberlakukan sejak 1 April 2022. Memang kenaikan itu amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Namun, pemerintah seharusnya bisa menundanya sebentar hingga akhir tahun 2022 mengingat sejak awal tahun masyarakat sudah terbebani kenaikan harga komoditas dan energi, misalnya kenaikan minyak goreng, ” harapnya.

    Legislator dapil Jabar IV ini pun mendesak pemerintah mensosialisasikan barang dan jasa yang tidak kena PPN 11 persen. Menurut UU HPP, Pasal 16B UU PPN, ada produk dan jasa yang tidak kena pungutan PPN. Hergun mencontohkan, barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. "Harapannya masyarakat mahfum ada sejumlah produk yang tidak terdampak kenaikan PPN 11 persen, " jelasnya.

    Ia menambahkan, obyek yang terkena kebijakan PPN adalah aset kripto, layanan fintech, beli mobil bekas, penyaluran LPG non subsidi, akomodasi perjalanan keagamaan, tarif paket internet, dan layanan perbankan, ini semua perlu sosialiasi yang lebih massif lagi. Mencermati fenomena ini, Hergun menyerukan agar rencana kenaikan pertalite dan gas elpiji 3 kg ditunda dahulu.

    Anggota Badan Legislasi DPR ini memahami rencana tersebut sebagai dampak kenaikan harga minyak dunia yang mengerek harga ICP (Indonesia Crude Price). Pada APBN 2022, harga ICP dipatok US$63 per barel. Saat ini minyak dunia sudah di atas US$100 per barel. “Memang harga minyak dunia sudah naik di atas US$100 per barel. Namun, jika pertalite dan gas elpiji 3kg dengan serta-merta dinaikkan, maka akan membebani masyarakat yang kurang mampu, ” tutupnya. (mh/aha) 

    Heri Gunawan DPR RI GERINDRA KOMISI XI
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Cek Pelaksanaan Bantuan Bedah Rumah, Puan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Danrem 142/Tatag Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makodim 1428/Mamasa

    Ikuti Kami