Klien Bapas Nusakambangan laksanakan kewajiban lapor diri di Baladewa

    Klien Bapas Nusakambangan laksanakan kewajiban lapor diri di Baladewa
    Klien Bapas Nusakambangan laksanakan kewajiban lapor diri di Baladewa

    Nusakambangan - Baladewa (Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura) memberikan kemudahan bagi klien pemasyarakatan untuk melaksanakan wajib lapor tanpa menyebrang ke Pulau Nusakambangan. Hal tersebut dikarenakan adanya pos pelayanan Bapas Kelas II Nusakambangan di Dermaga Wijayapura. Tak hanya klien pemasyarakatan yang wajib lapor, Baladewa juga melaksanakan registrasi klien pemasyarakatan.

    Pada hari Jum'at, 07 Oktober 2022, 'RB' salah satu klien pemasyarakatan di bawah bimbingan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan wajib lapor di Baladewa.Terhadap 'RB' Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memberikan bimbingan dan arahan terkait reintegrasi sosial yang dijalaninya yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).  Klien juga diminta untuk tetap berpedoman pada aturan agama dalam melakukan setiap aktivitas kesehariannya melalui pembimbingan kepribadian, Klien diharapkan kehidupan klien menjadi lebih terarah dan dapat menyelesaikan kendala-kendala yang nanti akan dihadapinya saat berbaur di masyarakat. " Tetap semangat dan selalu sabar karena kehidupan adalah sebuah proses", ucap Ega Yulianda PK Bapas Nusakambangan.

    Klien 'RB' menunjukkan sikap yang sopan dan antusias dalam mendengarkan arahan dari Pembimbing Kemasyarakatan dan juga telah menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Cara Belajar Menyenangkan Gen Z

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bawaslu Mesuji Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Panwascam di Hotel Horison
    Bhabinkamtibmas Desa Baturaden melaksanakan Giat Cooling System agar terwujudnya Pilkada yang Aman dan Damai
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 

    Ikuti Kami