Lingkungan masyarakat menyatakan siap menerima klien saat mendapatkan program integrasi saat wawancara dengan PK Bapas Nusakambangan

    Lingkungan masyarakat menyatakan siap menerima klien saat mendapatkan program integrasi saat wawancara dengan PK Bapas Nusakambangan
    Lingkungan masyarakat menyatakan siap menerima klien saat mendapatkan program integrasi saat wawancara dengan PK Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Petugas Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melaksanakan tugas home visit ke rumah penjamin yang berada di Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan home visit tersebut merupakan rangkaian dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), Jum'at (13/07/2023). Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting pada rangkaian pelaksanaan program PB. Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan yang dituangkan di dalam Litmas menjadi salah satu penentu pemberian program PB. Pada pembuatan Litmas PB mensyaratkan adanya home visit atau kunjungan ke rumah penjamin Klien Pemasyarakatan dan pemerintah pada lingkup tempat tinggal penjamin. Setibanya di Kelurahan Donan, PK Bapas Nusakambangan menuju kantor desa untuk bertemu dengan penjamin ibu YT. Kunjungan ke penjamin setempat merupakan hal yang penting dilakukan dikarenakan sebagai norma kesopanan, karena PK ibarat seperti tamu yang berkunjung ke wilayah orang lain, dalam hal ini pemerintah Kelurahan merupakan pemangku pemerintahan setempat; untuk mengkonfirmasi status Klien dan/atau penjamin, dengan melakukan cross check dengan pemerintah setempat dapat diketahui status klien dan/atau penjamin apakah memang benar-benar terdaftar sebagai warga setempat; verifikasi dokumen penjamin yang melampirkan tanda tangan dan stemple pemerintah setempat; dan menjalin komunikasi dan koordinasi untuk pengawasan Klien ketika nanti program PB disetujui. Pada pertemuan tersebut, penjamin yaitu ibu klien bertemu langsung dengan PK Bapas Nusakambangan. Beliau menyambut dengan hangat dan sangat mengapresiasi PK Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan tugas. Selain ke penjamin dan perangkat RT setempat, PK wajib untuk mengunjungi kantor Kelurahan guna mengetahui tanggapan rencana program PB. Kondisi penjamin termasuk kondisi geografis dan demografi lingkungan sekitar serta tanggapan korban menjadikan pembuatan Litmas PB didasarkan atas data dukung yang relevan sebagaimana kondisi yang sebenarnya, sehingga hasil rekomendasi Litmas bersifat akuntabel.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Unit Reskrim Polsek Banyusari Melaksanakan Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat
    Anggota Polsek Pakisjaya Patroli Giat DDS Sambang Desa Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras, Bhabinkamtibmas Pondok Cabe Ilir Tanggap Langsung ke TKP
    Kring Serse Polsek Banyusari Ops KRYD Sasaran Juru Parkir

    Ikuti Kami