Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

    Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

    Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

     

    Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

    Dukungan ini diharapkan membawa ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya serta dapat membantu para pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.

     

    Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional. (Puspen TNI)

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Ujian Negara, Solusi Ampuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif

    Ikuti Kami