Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka
    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

    JAKARTA-Kepolisian Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

    "Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, "ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (22/11/2023) malam 

    Ade mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini. Dari hasil gelar perkara itu disimpulkan bahwa telah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka.

    Dalam kasus itu, Firli Bahuri dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK. 

    Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem, "ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri beberapa Minggu yang lalu

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    24 Jam TV One Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif

    Ikuti Kami