Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Ke Turki dan Abu Dhabi

    Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Ke Turki dan Abu Dhabi

    JAKARTA - Jakarta. Perdagangan orang dari Indonesia-Turki-Abu Dhabi berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Polisi pun menangkap tersangka berinisial OP (40) yang menyediakan penampungan dan memproses keberangkatan.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, para korban direkrut melalui PT Savanah Agency Indonesia. Para calon pekerja dijanjikan berangkat ke Turki, Abu Dhabi, Polandia, dan Inggris.

    "Para korban ini juga dimintai uang mulai dari Rp15 juta-Rp40 juta sebagai pengurusan keberangkatan, " ujar Direktur dalam konferensi pers, Selasa (4/4/23).

    Lebih lanjut dijelaskan, para korban kemudian diberangkatkan ke Singapura dengan dalih transit. Namun, setelah itu tidak diberangkatkan ke negara tujuan.

    Dari pengakuan para tersangka, ungkap Direktur, sudah ada 15 orang diberangkatkan ke Dubai dan 26 ke Turki.

    Atas perbuatan para pelaku, penyidik menyangkakan Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta paling banyak Rp600 juta; dan/atau Pasal 81 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 M. (ay)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Hangatnya Kebersamaan: Warga Ginid Bersantap dengan Prajurit Habema dan Terima Lampu Surya
    Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Kaliwedi Sambangi Warga Desa Gowa Kidul
    Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat

    Ikuti Kami