Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan 

    Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan 

    Jakarta - Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan. 

    "Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan, " kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

    Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

    Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

    Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. 

    "Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur, " ujar Dedi.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kompak!!! Staff Giatja Lapas Terbuka Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng Tingkatkan Keamanan Pasca Pilkada 2024 Lewat Sambang
    DPC Partai Gerindra Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dihadiri Vinanda-Gus Qowim Walikota Kediri Terpilih
    Kerja Bakti Babinsa Kodim 1401/Majene dan Warga Kabiraan: Wujud Kepedulian pada Kebersihan Lingkungan
    Ops Pekat Terus Ditingkatkan Jelang Nataru, Polsek Kawali Berhasil Amankan Miras Dari Pedagang

    Ikuti Kami